KOMPAS.TV - 1 Agustus 2025, mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, mendapat abolisi dari Presiden Prabowo.
Tapi pemberian abolisi justru membuka babak baru. Tom, melalui kuasa hukumnya, melaporkan tiga hakim yang menangani kasusnya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Kita akan bahas soal pelaporan hakim ini bersama sejumlah narasumber yakni, kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, dan Hakim Agung periode 20112018, Gayus Lumbuun.
Baca Juga [FULL] Di Balik Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Prabowo Butuh PDIP..| Istana & Presiden di https://www.kompas.tv/talkshow/610237/full-di-balik-amnesti-hasto-dan-abolisi-tom-lembong-prabowo-butuh-pdip-istana-presiden
#tomlembong #hakim #imporgula
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/610273/full-kuasa-hukum-tom-lembong-sebut-alasan-laporkan-hakim-gayus-lumbuun-bisa-dipersoalkan